Pada hari Senin. Tanggal 8 September 2025, pukul 8.30 Wib. Nampak petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kediri telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan di Pengadilan Negeri Kediri. Petugas dengan ramah berusaha mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan dan SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 memberikan dasar hukum kepastian pelayanan bagi masyarakat umum. Pengadilan Negeri Kediri selalu berupaya memberikan pelayanan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 14